Bejat! Bapak Perkosa Anak Sendiri dari SD sampai Lulus SMA

Bejat! Bapak Perkosa Anak Sendiri dari SD sampai Lulus SMA

Radarcirebon,com - Seorang bapak berinisial SY (36) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, perkosaan itu dilakukan saat anak kandungnya masih duduk di bangku SD saat berusia 11 tahun sampai akhirnya lulus dari bangku SMA atau usia 18 tahun.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengungkap, kasus bapak perkosa anak itu sendiri terungkap setelah korban sudah tak tahan lagi dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.

Karena itu, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ayah kandungnya itu ke Polres Muara Enim.

BACA JUGA:

Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/B-92/lV/2022/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel.

“Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapaknya tersebut ke polisi dan langsung kita tangkap pelaku,” ujar Aris, Kamis (21/4/2022).

Dari laporan korban, bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah di menyetubuhi berkali-kali di rumahnya sejak dari duduk di kelas 6 SD sekitar umur 11 tahun sampai umur 18 tahun korban lulus SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: